Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf

Ka.Kemenag Kota Bengkulu Gelar Rapat Penentuan Zakat Fitrah

Kota Bengkulu (Inmas)- Hari Jumat tanggal 25 Mei 2018. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu, melalui Seksi Penyelenggara Syariah telah melaksanakan Rapat Penentuan Besaran Uang Pengganti Zakat Fitrah untuk Kota Bengkulu.

    Rapat ini dilaksanakan di Masjid Al Manar Jalan Bangka Kota Bengkulu. dan diikuti oleh Pejabat dan ASN di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Kepala KUA Kecamatan, Ketua Baznas Kota Bengkulu,  Kadis Perindag Kota Bengkulu, pimpinan MUI Kota Bengkulu, pimpinan NU Kota bengkulu, pimpinan Muhammadiyah Kota Bengkulu serta pengurus masjid se-Kota Bengkulu.

    Rapat ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Dr. H. Mukhlisuddin, SH.MA. Dimana, dalam sambutannya Beliau menghimbau agar rapat ini berjalan lancar.

    Dan tercapai kata sepakat yang dapat mewakili seluruh unsur masyarakat. Yang diputuskan dengan hati hati sesuai dengan data yang ada dilapangan. Berdasarkan hasil survey dari tim yang telah diturunkan oleh Kantor Kemenag Kota Bengkulu.

    Selanjutnya, rapat dipimpin oleh kepala Seksi Penyelenggara Syariah, H. Marzuki, M.Pd. yang juga menyampaikan bahwa Beliau beserta jajarannya telah melaksanakan survey harga beras di beberapa pasar di Kota Bengkulu. Kemudian, masing masing perwakilan peserta juga menyampaikan masukannya. Dan pada akhir rapat tercapai kesepakatan.

    Dimana, untuk beras Kualitas I besaran uang pengganti zakat fitrah sebesar RP. 35.000,-. Untuk beras Kualitas II sebesar Rp. 30.000,-. Dan untuk beras Kualitas III sebesar Rp. 25.000,-.

    Selain menetapkan besaran uang pengganti zakat fitrah untuk wilayah Kota Bengkulu. dalam rapat ini juga diputuskan bahwa Shalat Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 15 Juni 2018 akan dilaksanakan mulai Pukul 07.00 WIB.(Popi)


TERKAIT

Islam LAINNYA