Bengkulu (Inmas)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Drs H Bustasar,MS, M.Pd harapkan adanya peningkatan layanan publik serta tertibnya pelaporan pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.
"KUA adalah garda terdepan layanan Kementerian Agama, berikan layanan terbaik kepada masyarakat, dan jangan lupa untuk tertib laporan keuangan KUA," ujarnya. saat membuka kegiatan sosialisasi BOP dan Regulasi kelembagaan KUA di Provinsi Bengkulu tahun 2019 di X-Tra Hotel Kota Bengkulu, Senin, (5/08/19)
Acara yang akan berlangsung selama 3 hari ini diikuti oleh 44 orang yang terdiri dari Operator SIMKAH, Kepala KUA, Bendahara BOP se- Provinsi Bengkulu.
Lebih rinci, H.Bustasar berpesan kepada peserta untuk meningkatkan pelayanan dan pelaporan KUA secara efektif efesien dan akuntabel, sebab KUA adalah pelayanan pablik di masyarakat terbawah, terkecil, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sebagai eksekutor penyelesaian pada masyarakat. Sehingga hubungan antara KUA, Kemenag Kabupaten, Kanwil dan Kementerian, merekalah yang memberikan warna Kementerian, sebab index pelayanan Kementerian berasal dari pelayanannya KUA pada masyarakat.
Karena KUA adalah pelayanan terdepan, dalam melaksanakan, tugasnya harus matuhi aturan yang berlaku tentang pelayanan yang akan di laksanakan,
Sementara itu Kepala Bidang Urais Drs H Ramedlon mengatakan kegiatan ini adalah salah satu upaya merespon aspirasi masyarakat sesuai dengan semangat reformasi, antara lain untuk meningkatkan mutu pelaporan dan pelayanan terhadap masyarakat pada unit kantor Urusan Agama. Serta Untuk meningkatkan mutu pelaporan yang transparan terhadap biaya operasional unit KUA, meningkatkan standar layanan yang memandai yang di harapkan mampu memberikan pelayanan terbaik.