Bengkulu (Inmas) - "Hisab rukyat adalah mutlak dalam islam, penentuan arah kiblat, waktu shalat, hari besar, dan lain-lainnya diputuskan dari pelaksanaan hisab rukyat" ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Drs. H. Bustasar MS, M.pd saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Hisab Rukyat Tahun 2020 di Hotel Nala Sea Side, Jumat (28/2).
"Skill yang mumpuni dalam teknis pelaksanaan hisab rukyat ini harus dimiliki oleh ASN Kementerian Agama yang tupoksinya bersinggungan dengan penentuan-penentuan tersebut, tidak ada kompromi" tegas Kakanwil.
Dalam kegiatan yang bertema Kita Perkuat Kompetensi Tenaga Hisab Rukyat di Provinsi Bengkulu ini Kakanwil juga menekankan kepada seluruh peserta kegiatan untuk mengikuti kegiatan dengan seksama, mengingat arah kiblat adalah salah satu syarat sah sholat.
"Masih ada masjid-masjid, mushalah dan pemakaman di Provinsi Bengkulu ini yang arah kiblatnya melenceng dari ketentuan mengarah ka'bah, tugas kita adalah memberikan pengertian untuk membetulkan arahnya" lanjutnya.
Bimbingan teknis yang diikuti oleh 19 orang peserta utusan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma, Benteng, Bengkulu Utara, Kepahiang, Kota Bengkulu dan Kanwil Kementerian Agama Prov. Bengkulu ini berlangsung selama 2 hari, dibuka pada hari Jumat (28/2) dan ditutup pada keesokan harinya. (js)
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
Kakanwil: "Hisab Rukyat Adalah Mutlak"
- Senin, 2 Maret 2020 | 00:00 WIB