Haji dan Umroh

Ka.KanKemenag Benteng Ajak Pemeliharaan Kemabruran Haji

Bengkulu (Informasi dan Humas) 22/10- Dihadapan 72 orang jamaah haji Kabupaten Bengkulu Tengah yang baru pulang dari menunaikan ibadah haji (16/10/2014) bertempat dihalaman kantor Bupati Bengkulu Tengah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus, MH mengajak jamaah haji yang baru pulang dari tanah suci terebut untuk menjaga dan memelihara kemabruran haji sehingga dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat dilingkungannya.

Kepala Kemenag Benteng menegaskan, haji yang mabrur tidak ada balasan lain kecuali syurga yang penuh dengan kenikmatan, karena haji yang mabrur itu haji yang diterima oleh Allas swt, semua amal ibadahnya diterima, semua dosa-dosanya diampuni oleh Allah sehingga orang yang berhasil meraih haji mabrur itu kembali suci seperti bayi yang baru dilahirkan dari kandungan ibunya.

Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus, MH dalam sambutannya ketika penerimaan jamaah haji dihalaman kantor Bupati Benteng baru-baru ini. Beliau juga menyampaikan beberapa ciri haji mabrur dilihat dari segi amal kebaikan yang dilakukan setelah menunaikan ibadah haji, antara lain:

  1. Seorang haji mabrur, dia akan berhati-hati dalam berbicara dan berkata. Dia selalu mengucapkan kata-kata yang mengandung makna kebaikan dalam kesehariannya, dan selalu menghindari kata-kata yang tidak bermanfaat atau jorok.
  2. Semakin rajin beribadah dan rajin shalat berjamaah dimasjid, karena dia menyadari bahwa beribadah dimasjid itu lebih besar keutamaannya, seperti halnya keutamaan beribadah di masjid Nabawi dan masjidil haram.
  3. Meningkatnya jiwa dan kepedulian sosialnya antar sesama. Haji yang mabrur itu tercermin dalam kasih sayang antar sesama terutama terhadap orang-orang tidak mampu disekelilingnya.
  4. Bersih hatinya dari sifat iri, dengki, sombong, ujub dan takabur, hasat, hasut serta perbuatan tercela lainnya.
  5. Memelihara diri dari perbuatan maksiat yang dapat merusak amal ibadahnya serta dapat merusak kehormatan dirinya sebagai seorang yang sudah menyandang gelar haji.

Penulis : Guntur/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Islam LAINNYA