Bengkulu (Inmas) 07/03 - Kantor Urusan Agama Kecamatan Sindang Beliti Ilir Kabupaten Rejang Lebong dipadati warga dari Lubuk Belimbing II, (Senin, 06/03) kemarin.
Kedatangan warga desa bermaksud mengurusi segala macam persyaratan untuk mengikuti kegiatan Isbath Nikah yang merupakan program kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong dalam rangka Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-137 Kota Curup tahun 2017.
Dalam mengurusi kelengkapan persyaratan Isbath Nikah warga desa Lubuk belimbing II didampingi Kapala Desa Lubuk Belimbing II, Ibu Midarmini.
Menurut Midarmi, warganya sangat antusias dalam program Isbath Nikah, tidak tanggung-tanggung langsung 10 (Sepuluh) pasang calon peserta Isbath Nikah didaftarkan dari Desa Lubuk Belimbing II. Ujar ibu Kades.
Antusiasme warga dalam program Isbath Nikah tersebut memang sangat diwajarkan, karena memang banyaknya rumah tangga khusus dari Kecamatan Sindang Beliti Ilir belum memiliki Buku Nikah.
Kedatangan rombongan warga langsung disambut Kepala KUA Kec. Sindang Beliti Ilir, Musa, S.Pd.I dan langsung diajak masuk menuju ke Aula KUA.
Segala persyaratan yang telah di sosialisasikan KUA Kec. SBI bersama Camat SBI tertanggal 23 Februari 2017 lalu diminta dikumpulkan dan disusun secara sistematis agar dapat dilakukakan verivikasi, kata Musa.
Dalam kesempatan tersebut Musa menerangkan bahwa kuota peserta Isbath Nikah Kecamatan Sindang Beliti Ilir sebanyak 29 peserta, jadi pihaknya masih menunggu konfirmasi terlebih dahulu dari desa lainnya terkait ikut atau tidaknya.
Sejauh ini belum ada konfirmasi dari desa-desa lainnya terkait dengan pedaftaran peserta Isbath Nikah. Kata Musa, kita masih menunggu satu pekan kedepan apabila kuota belum terpenuhi maka 10 peserta Isbath Nikah dari Lubuk Belimbing II akan kita ajukan semua ke Curup.
Namun, tambahnya semua nama-nama yang diajukan akan diverifikasi maka segala persyaratan untuk mengikuti Isbath Nikah harus dilengkapi. (Prasetyo)
Redaktur : H. Rolly G