Seluma (Inmas) - Penyelenggaraan rapat koordinasi dan pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Seluma bersama instansi terkait yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Seluma yang diikuti sebanyak 100 orang peserta yang berasal dari instansi terkait yang berhubungan langsung dengan aktifitas dan keberadaan Orang Asing di Kab. Seluma. Rabu, 17/7/2019.
Bertempat di Aula Kantor BPKD Kabupaten Seluma, rapat ini dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI yang diwakili oleh Kasubdit Intelejen Kemimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, dengan didampingi dua nara sumber lain. Dalam paparannya Kasubdit menjelaskan tugas dan fungsi Tim Pora, Pengawasan alur masuk orang asing ke wilayah Kab. Seluma serta jenis izin tinggal yang digunakan oleh orang asing.
Kasubdit Intelejen menyampaikan Maksud dari diadakannya kegiatan ini sebagai bentuk koordinasi antar instansi terkait dalam rangka berkolaborasi kinerja untuk menyamakan persepsi dan bertukar informasi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Lanjut Kasubdit adapun tujuan dilaksanakannya Rapat Koordinasi ini adalah untuk memberikan pemahaman bahwa Pengawasan Orang Asing merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing khususnya di wilayah Provinsi Bengkulu khususnya di Kab. Seluma.
Sala satu Peserta Rakor yang juga Kepala KUA Kec. Talo, Iis Sumirat S.HI yang ditemui tim inmas kemenag seluma menyambut baik diadakannya rakor dan Pengukuhan TIM PORA tersebut.
Iis Sumirat menyampaikan bahwa Kecamatan merupakan Garda terdepan dalam hal pengawasan keberadaan dan aktifitas orang asing karena menjadi wilayah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
”Kecamatan menjadi garda terdepan dalam hal pengawasan orang asing, sebab menjadi wilayah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, karenanya dihimbau apabila melihat atau menemukan dan mengetahui kegiatan orang asing yang ganjil dan tidak sesuai dapat melapor kepada TIM PORA,” ujar Iis. (HBN/SA).