Bengkulu (Inmas) - Kepala KUA Kecamatan Padang Jaya, Sigit Susanto, S. Sos. I memberikan penyuluhan penanggulangan Penyakit masyarakat dalam hal ini penanggulangan perjudian dan minuman keras terhadap remaja desa Lubuk Banyau Kecamatan Padang Jaya, Rabu, 21 Februari 2018.
Penyuluhan yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Lubuk Banyau tersebut juga menghadirkan dari Pihak Polsek Padang Jaya dan dari pihak pemerintahan Kecamatan Padang Jaya.
Adapun tema yang disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Padang Jaya, Sigit Susanto, S. Sos.I dalam kesempatan tersebut adalah pandangan Islam terhadap perjudian danminuman Keras.
Sigit dihadapan peserta penyuluhan yang mayoritas adalah pemuda dan pemudi Desa Lubuk Banyau mengatakan bahwasanya judi dan minuman keras sangat dilarang oleh Islam, sehingga bagi masyarakat Islam yang melakukan perjudian atau meminum-minuman keras akan mendapatkan Dosa.
Lebih lanjut Sigit mengatakan bahwa judi dan minuman keras merupakan salah satu penyakit masyarakat yang sering kita jumpai disekitar kita, oleh karenanya kita sebagai umat muslim sudah menjadi kewajiban kita untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat tersebut.
“Sebagai umat Islam, mari kita bersama-sama memberantas perjudian dan minuman keras yang saat ini sudah banyak memakan korban jiwa, sehingga kedepannya tidak ada lagi yang akan menjadi korban” ajak Sigit. (jl)