Rejang Lebong (Inmas) -- Dengan adanya program pemerintah pada tahun 2018 dari kementerian agama pusat melalui kementerian agama provinsi bengkulu untuk pembangunan kantor urusan agama (KUA) Kecamatan yang lokasinya tanahnya bukan tanah wakaf.
Kepala kantor kementerian agama kabupaten rejang lebong Drs. H. Tasri, MA yang didampingi kasubbag TU Kemenag rejang lebong A. Supani, M.Pd dan Kepala kantor urusan agama (KUA) Kecamatan bermani ulu raya kabupaten rejang lebong Sarno, S.Ag melakukan survey ke lokasi karena ada tanah warga yang mau di jual.
Tasri mengatakan, Berdasarkan hasil hasil cek lokasi kondisi tanahnya Alhamdulillah datar tempatnya setrategis karena pinggir jalan lintas kabupaten rejang lebong menuju kabupaten lebong dan dekat dengan pemukiman warga dan polsek bermani ulu raya.
Apabila nantinya masalah harga tanah adanya kesepakatan di antara kedua bela pihak maka masalah proses pembelian tanah akan di proses secepat mungkin.
Selanjutnya dengan adanya tanah warga yang mau di jual tersebut, kita akan melaporkan hasil cek lokasi ke kantor wilayah kementerian agama provinsi bengkulu tujuannya supaya ada tindak lanjut dari kementerian agama pusat.
Jadi nantinya apabila tanah tersebut tidak ada masalah kemudian surat menyuratnya lengkap dan jadi di beli maka akan di bangun kantor urusan agama kecamatan bermani ulu raya yang baru. “kita do’akan saja semoga niat baik kita untuk pembangunan kantor KUA yang yang baru untuk tempat melayani umat yang berurusan segera terkabul‘’pungkasr Tasri. (Halim)