Urusan Agama Islam dan Syariah

Ka. Kemenag MM: Zikir dan Do’a Bersama Sebagai Wujud Rasa Syukur Kepada Allah

Mukomuko  (inmas)- Zikir dan Do’a bersama yang dilaksanakan selesai upacara  Bendera Peringatan hari Santeri Nasional tahun 2019 bertempat di lapanagan upacara Pondok pesantren (Ponpes) Darul Amal kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko (Selasa,22/10) merupakan wujud rasa syukur atas nikmat Allah SWT atas karunianya dimana Pondok Pesantren sudah menjadi lembaga pendidikan agama yang diakui pemerintah secara resmi dan telah dikeluarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren.

Kita bersyukur bahwa Undang-Undang khusus yang mengatur tentang Pondok pesantren telah lahir yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019, ini menunjukkan bahwa eksistensi Ponpes di Negara Indonesia ini sudah semakin jelas keberadaannya dan memiliki dasar hokum yang kuat sama dengan halnya Undang-undang sistim pendidikan Nasional yang juga diatur melalui Undang-Undang. Oleh karenanya kita wajib bersyukut atas lahirnya Undang-undang ini.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mumomuko Drs. H. Ajamalus, MH dalam sambutannya disaat menghadiri acara Zikir dan Do’a bersama keluarga besar Pondok pesantren yang ada dilingkungan kantor kemenag kabupaten Mukomuko usai melaksanakan upacara Bendera bertempat di Masjid Al Farisi Ponpes Darul Amal Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko.

  1. Ajamalus juga berharap agar dari tahun ketahun Ponpes yang ada di kabupaten Mukomuko ini semakin maju dan berkembang serta menjadi pilihan masyarakat untuk menimba ilmunpengetahuan agama dalam usaha menciptakan generasi Islam masa depan yang memiliki ilmu pengetahuan agama yang cukup, beriman, dan berakhlak yang mulia harapnya. (Tisna)

TERKAIT

Islam LAINNYA