Mukomuko (Informasi dan Humas)-Pengerjaan pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji (BN dan MH) KUA kecamatan Ipuh kabupaten Mukomuko harus selesai tepat waktu dan berkualitas sesuai dengan isi kontrak yang berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Gambar yang dibuat oleh konsultan perencana.
Saya berharap pengerjaan proyek gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Gedung BN dan MH) KUA kecamatan Ipuh kabupaten Mukomuko benar-benar dikerjaan sesuai dengan RAB dan Gambar yang dibuat olehn konsultan peencana, sehingga hasilnya nanti terjamin kualitasnya dan tepat waktu sesuai dengan kontrak yang telah ditanda tangani oleh PPK dan Kontraktor pemenang lelang sesuai peraturan yang berlaku.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mumomuko Drs. H. Ajamalus, MH disaat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama Tim Pengawal, Pengamanan, Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko pada pelaksanaan proyek pembangunan gedung BN dan MH KUA Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko (Selasa,15/10).
Ajamalus juga berharap agar pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Ipuh berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku serta selesai tepat waktu dengan tetap menjaga kualitas pembangunan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama.
Sementara itu Ketua TP4D dari Kajari Mukomuko Lemhot Heryanto Sagala, SH juga mengingatkan kepada pihak kontraktor agar melaksanakan pengerjaan proyek berpedoman dengan RAB dan Gambar yang tertuang di dalam kontrak kerja, begitu juga kepada Konsultan Pengawas agar melakukan tugas pengawasan dengan baik dan efektif sehingga pengerjaan proyek ini dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu dan hasilnya berkualitas pintanya. (Elan)