Urusan Agama Islam dan Syariah

Ka. Kemenag MM: Pengelolaan Anggaran PNBP Harus Profesional dan Tepat Sasaran

Mukomuko  (Inmas)- Pengelolaan anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) harus profesional dan tepat sasaran sehingga anggaran PNBP itu bermanfaat untuk peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kantor Urusan Agama dan untuk dana operasional kantor sehari-hari.

Pengeloloaan dana PNBP harus berpedoman dengan keputusan Direktur Jenderal Bimas islam Kemenag RI Nomor DJ.III/600 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan PNBP Atas Biaya Nikah dan Rujuk di Luar Kantor Urusan Agama Kecamatan, sehingga tidak terjadi penyimpangan dan penyelewengan yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku pinta                 H. Ajamalus.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mumomuko Drs. H. Ajamalus, MH didampingi oleh Kepala Seksi Bimas Islam disaat melakukan pembinaan peningkatan kinerja KUA Kecamatan dalam kegiatan Supervisi pengelolaan dana PNBP dan peningkatan penertipan administrasi NR pada KUA Kecamatan Kota Mukomuko dan KUA Kecamatan XIV Koto  baru-baru ini (Elan).

Saya berharap dengan adanya kegiatan supervise pengelolaan dana PNBP dan peningkatan penertipan administrasi NR ini kepala KUA beserta jajarannya dapat meningkatkan kinerja dengan baik, khususnya peningkatan efektivitas pengelolaan dana PNBP dan penertipan administrasi NR dengan baik dan professional tutup H. Ajamalus. (Elan)


TERKAIT

Islam LAINNYA