Lebong (Inmas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha Olik Nurholik mengatakan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kementerian Agama Kabupatem Lebong meningkatkan kesadaran berzakat bagi yang telah sampai nisabnya dan mengharapkan peran maksimal dari Unit pengumpul Zakat (UPZ) pada Unit Kerja dan satuan Kerja KUA maupun Madrasah dalam pengumpulan zakat, Infaq serta Sedekah di Kabupaten Lebong (26/10).
Hal tersebut beliau sampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Zakat yang digelar oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Bengkulu Mukhtaridi Bajuri beserta Tim BAZNAS di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong yang dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai Kemenag Lebong pada hari jum’at, 26 Oktober 2018 pukul 10.00 WIB
Dalam sesi selanjtnya Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu Mukhtaridi mensosialisasikan tentang Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 yang sejatinya bertujuan untuk menata pengelolaan zakat agar lebih baik yang tidak terlepas dari dukungan Amil Zakat yang profesional, memiliki legalitas secara yuridis formal dan mengikuti sistem pertanggungjawaban kepada pemerintah dan masyarakat dengan landasan prinsip syariah dalam mengoptimalkan Zakat.
“Dari kegiatan sosisalisasi yang telah terlaksana tersebut mudah-mudahan perzakatan di Kabupaten Lebong semakin meningkat dari sisi legalitas lembaga, sosialisasi ke lapisan masyarakat dan harapan besar tentunya dipundak amil zakat agar dapat bekerja amanah sehingga membantu perekenomian dan kesejahteraan masyarakat Lebong,“ harap Olik. (Malvinas RNBS)