Benteng (Informasi dan Humas)– Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah H. Sipuan, S.Ag.,MM meminta kepada seluruh tenaga Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS agar mengoptimalkan tugas pokok dan fungsinya ketika berada di tengah- tengah masyarakat.
Hal ini disampaikannya pada saat memberikan materi terkait pembinaan seluruh anggota PAI Non PNS dilingkungan Kemenag Benteng pada, Kamis 22 Februari 2018 di Aula Sakinah.
Sipuan mengungkapkan bahwa tugas Penyuluh diera ini sudah sangat komplit, dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, seorang penyuluh seharusnya menjadi figur dan tempat bertanya, terutama problema keagamaan, sehingga keberadaan penyuluh benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“mari berlomba-lomba berkontribusi untuk masyarakat, Penyuluh sebagai ujung tombak Kementerian Agama memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama seperti pegawai Kemenag yang lain” ujar Sipuan
Tugas Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS sekarang tidak hanya berkutat memberikan penyuluhan masalah keagamaan saja. Tetapi ada tugas baru yang harus dilakukan sesuai dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam No 298 Tahun 2017 tentang pedoman PAI non PNS. Lanjut Sipuan
ia menyatakan, sesuai keputusan terbaru tersebut, sedikitnya ada enam materi penyuluhan yang harus disampaikan para penyuluh pada masyarakat, Yakni, penyuluhan tentang pententasan buta huruf Al Quran, keluarga sakinah, pengelolaan zakat, pemberdayaan wakaf, produk halal, kerukunan umat beragama, radikalisme / aliran sempalan serta masalah Nafza dan HIV/AIDS.
Oleh karena itu mari persiapkan diri dengan senatiasa meningkatkan kompetensi diri, karena di era kekinian tugas penyuluh non PNS tidak hanya terfokus pada pembinaan spiritual dan mental saja. Tetapi harus bisa bisa menjelaskan persoalan bahaya narkoba, masalah paham radikalisme, dan perkembangan permasalahan terbaru lainnya,”tutup Sipuan. (Bobi)