Bengkulu Tengah (Inmas) - Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah. Penyuluh Agama Islam (PAI) Non Pegawai Negeri Sipil memegang amanah sebagai ujung tombak Kementerian Agama Republik Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah dalam memberikan penyuluhan dan pemahaman agama kepada masyarakat.
Untuk menjalankan amanah tersebut PAI Non PNS di tuntut memiliki kinerja yang baik dan kemampuan pemahaman ilmu agama yang mempuni, sehingga dapat dengan mudah menjalankan tugas dan kedudukannya di tengah masyarakat, itu dikatakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah H. Sipuan, S. Ag, MM, dalam acara pembinaan dan Evaluasi kinerja PAI Non PNS se-Kabupaten Bengkulu Tengah bertempat di Aula Sakinah Kemenag Benteng Senin 18/02 kemaren.
Bukan hanya memiliki ilmu pemahaman agama yang mempuni, PAI Non PNS adalah sebagai Pablik pigur dalam masyarakat, sehingga menjadi sorotan, padangan dan contoh terutama dalam bertingkah laku di masyarakat, terang Sipun.
Jika ada diantara PAI Non PNS kita yang kinerjanya tidak baik, tidak memapu menjalankan tugas apa lagi tingkah lakunya juga tidak baik, maka mulai dari sekarang silahkan membuat surat permohonan mengundurkan diri dari PAI Non PNS, jika di kemudian hari kita temukan di lapangann, maka dengan sangat terpaksa PAI Non PNS tersebut akan kita gantikan dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) tutupnya. (gt)
Islam
Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf
Ka. Kemenag Benteng: Kinerja Buruk Kita PAW
- Selasa, 19 Februari 2019 | 00:00 WIB