Bengkulu Selatan (Inmas). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan H. Arsan S Ibrahim. M. HI (Kamis, 3/10) melakukan Koordinasi ke Kantor Imigrasi Provinsi Bengkulu. Kedatangan H.Arsan disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Bengkulu diruang Kerjanya.
Koordinasi ini membahas tentang pelayanan pembuatan Pasport bagi Calon Jamaah Haji (CJH) tahun 2020 agar dapat di laksanakan di Kabupaten Bengkulu Selatan. Sehingga CJH tidak lagi harus menuju Kantor Imigrasi Bengkulu untuk pengurusan Pasport tersebut.
Disampaikan H.Arsan bahwa usulan ini bertujuan untuk memudahkan CJH dalam pengurusan Paspor karena selama ini CJH harus menempuh Jarak yang cukup jauh ke Provinsi Bengkulu (150KM), terlebih lagi rata-rata usia CJH diatas 50 tahun yang diakhawatirkan akan beresiko melakukan perjalanan jauh.
H. Arsan juga menyampaikan bahwa untuk kelancaran proses perekaman data biometrik, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan telah siap dengan prasarana yang ada diantaranya aula, dan sambungan internet (wifi). Selaku Kepala Kantor Imigrasi menyambut baik dan positif atas rencana ini, dan akan memberikan jawaban atas surat yang diajukan Kemenag Bengkulu Selatan dalam waktu dekat. (Dina)