Bengkulu (Inmas), Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Drs. H. Bustasar MS, M.Pd mengatakan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus dimaksimalkan untuk meringankan beban masyarakat terhadap biaya pendidikan.
“Penggunaan Dana BOS saya harapkan dapat meringankan beban masyarakat terhadap biaya pendidikan tetapi jangan melupakan lima faktor ukuran efektivitas pelaksanaan dana BOS agar tidak ada masalah jika nanti ada pemeriksaan terhadap penggunaan dana BOS,” ujar Bustasar.
Hal tersebut beliau sampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pondok Pesantren Salafiyah di Hotel Nala Sea Side Kota Bengkulu, Senin (18/03).
Dihadapan tiga puluh orang peserta sosialisasi dari Ponpes di Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara Kakanwil juga menjelaskan lima faktor yang menjadi ukuran tingkat efektivitas penyaluran dana BOS.
“Pengelolaan dana BOS harus memperhatikan enam faktor, yaitu penyaluran dana BOS harus tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat penggunaan terakhir tepat prosedur,” tambah Bustasar.
Sedangkan Kepala Bidang Pakis Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Hamdani menyampaikan Pondok Pesantren Salafiyah yang mendapatkan dana BOS adalah Ponpes yang menyelenggarakan Wajar Dikdas dan santrinya tidak terdaftar sebagai siswa di Sekolah atau Madrasah. Selain itu lembaga-lembaga tersebut harus sudah memiliki izin operasional yang ditandai dengan Nomor Statistik (NSM) atau Piagam.
“Kegiatan sosialisasi ini kita laksanakan dengan tujuan Ponpes Salafiyah dapat mengelola dana BOS secara tranparan, akuntabel dan tepat sasaran,” tutup Hamdani. (hf)