Urusan Agama Islam dan Syariah

Ka Kanwil Kemenag Bengkulu Buka Kegiatan Penyusunan Pagu Anggaran Kemenag Lebong TA 2020

Lebong (Inmas). Kepla Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Drs. H. Bustasar MS M. Pd melalui Kabag TU Drs. H. Yasaroh Maksum M.H.I membuka kegiatan penyusunan rencana pagu anggaran tahun 2020 lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong di hotel Asri pada Rabu(11/09)

Kegiatan penyusunan pagu anggaran diawali dengan laporan ketua panitia pelaksana Suandi S.Th.I yang melaporkan pelaksanaan kegiatan penyusunan pagu anggaran  berlangsung selama 3 hari mulai hari Rabu tanggal 11 s/d 13 September 2019 yang diikuti  para Kasi Lingkungan Kemenag Lebong para Kepala Madrasah beserta operator, dan Kepala KUA. Dengan kegiatan penyampaian materi dari narasumber, penyusunan usulan, penelaahan serta pembahasan usulan anggaran.

Dalam sambutanya sekaligus membuka acara kegiatan Kabag TU Kanwil Kemenag Bengkulu Yasaroh Maksum mengatakan bahwa penyusunan pagu anggaran ini merupakan langkah awal untuk memnentukan kebijakan pada tahun 2020 oleh karena itu agar  para Kepala Madrasah, pengelola keuangan dan operator agar menggunakan kegiatan  ini dengan sebaik-baiknya karena kegiatan ini sangat menentukan kualitas dan efektipitas program kegiatan tahun 2020 nanti.

“saya harapkan dalam penyusunan pagu anggaran pada satker masing-masing agar anggaran di telaah lebih detil serta  disesuaikan dengan anggaran dan kebutuhan riil dengan memperhatikan sekala prioritas pada tahun 2019’ ujar Yasaroh Maksum

Selain itu ia juga menjelaskan belanja pemerintah pusat di tahun 2020 yang mesti didorong untuk lebih produktif yakni 1. SDM berkualitas mencakup kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan. 2. Birokrasi yang efisien dan melayani mencakup produktifitas, integritas dan pelayanan public, reformasi gaji dan skema pensiun, integrasi tukin serta alokasi konsinyering. 3. Akselerasi infrastruktur mencakup informasi industrialisasi pangan, energi, air, infrastruktur perkotaan, sekema pembiayaan kereatif kerja dan yang ke 4. Rehabilitasi dan rekonstruksi daerah bencana.

Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Lebong Mansyahri S.Ag M.H.I menyampaikan dalam penyusunan pagu angaran harus mempertimbangan aspek profesional, dan proporsional dengan mengacu kepada standar biaya maksimum dalam menyiapkan dokumen yang lengkap guna mempersiapkan penyusunan pagu indikatif. (Bibin)


TERKAIT

Islam LAINNYA