Lebong (Inmas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Mansyahri melalui Kasi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Lebong Yuliana menggelar sosialisasi pendaftaran haji Reguler di Masjid Muttaqin Desa Talang Donok Kecamatan Topos pada Jumat (08/02).
Hadir dalam sosialisasi tersebut Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Lebong Kepala KUA Kecamatan Topos, Kades Desa Talang Donok, para penyuluh Agama Islam honorer Kecamatan Topos Ibu-Ibu Majelis Taklim Masjid Al Muttaqin dan masyarakat sekitar Desa Talang Donok Kecamatan Topos.
Dalam penyampaian sosialisasinya Yuliana mengatakan bawa sampai saat ini CJH yang telah terdaftar pada SISKOHAT Kantor Kemenag Kabupaten Lebong sebanyak 1249 CJH dengan masa tunggu 14 tahun sedangkan kuota Jamaah Haji untuk tahun 2019 sebanyak 93 jemaah, oleh karena itu kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebong yang mau melaksanakan Rukun Islam yang ke 5 yaitu ibadah haji maka segeralah untuk mendaftarkan diri.
“Karena semakin menunda-nunda daftar haji maka antrian semakin panjang,” Kata Yuliana.
Selain itu ia juga menyampaikan proses pendaftaran haji di Kantor Kemenag Lebong dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan seperti buku tabungan haji minimal Rp25.000.000,-, proses input data CJH, pengambilan photo dan sidik jari, pencetakan SPPH melaui SISKOHAT online di Kemenag Lebong dan peserta CJH menunggu waktu perkiraan berangkat dan pelunasan BPIH jika peserta haji sudah mendapatkan pengumuman Keberangkatan.
Sementara itu Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Lebong Darul Maukup menyampaikan keutamaan ibadah haji yang merupakan sebagian rukun islam bagi orang yang mampu menunaikannya.
“Haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga, begitu luar biasa pahala dari ibadah haji semoga kita semua menjadi orang yang dimudahkan untuk menjadi tamu-Nya dengan kematangan, fisik yang kuat dan rizki yang halal,” tutup Darul Maukup. (Bibin)