Urusan Agama Islam dan Syariah

Ka. Kankemenag BS : KUA Harus Kuasai Aplikasi SIMKAH

Bengkulu Selatan (Inmas), "2019 Seluruh KUA harus sudah menguasai SIMKAH," tegas Kepala Kantor Kementerian Agama Bengkulu Selatan Arsan S Ibrahim dalam kesempatan rapat koordinasi bersama Kepala KUA dan Operator SIMKAH (Sistem Pencatat Nikah) beberapa waktu lalu.

Penguasaan SIMKAH ini dirasa sangat penting karena saat ini aplikasi SIMKAH sendiri sudah online ke Kementerian Agama Pusat, sehingga kondisi pendaftaran nikah didaerah dapat terpantau hingga Kemenag Pusat.

"Selain sebagai laporan online ke pusat, SIMKAH juga dapat digunakan untuk mencetak Buku Nikah bagi Catin sehingga Buku Nikah tak perlu lagi ditulis tangan," ungkap Arsan.

Kepada Kepala KUA yang hadir Arsan selaku Kepala Kemenag BS juga berpesan agar dapat memperhatikan kebutuhan operator misalnya melengkapi dengan printer berkualitas serta kebutuhan informasi dan keilmuan contohnya dengan mengikutsertakan operator pada pelatihan SIMKAH ditingkat Kabupaten.

"Keterampilan dan pengetahuan operator harus menjadi perhatian sehingga KUA dapat terus mengikuti perkembangan Informasi Aplikasi SIMKAH," tambah H.Arsan.

Selain membahas masalah SIMKAH, Arsan juga menyatakan akan melengkapi KUA di 11 Kecamatan dengan lemari brangkas besi yang nantinya akan digunakan untuk penyimpanan buku nikah karena saat ini sepertinya Buku Nikah juga menjadi sasaran pencurian di Kantor KUA.

"Dengan dilengkapinya KUA dengan brangkas diharapkan tidak ada lagi kejadian pencurian buku nikah seperti yang terjadi di daerah lain," harap Arsan. (Dina)


TERKAIT

Islam LAINNYA