Urusan Agama Islam dan Syariah

Istri Mitak Cerai, KUA Kec. Talang Empat Lakukan Pembinaan

Benteng (Inmas)-KUA Kecamatan Talang Empat memberikan pembinaan terhadap pasangan suami istri yang telah terjadi Perselisihan rumah tangga, pembinaan dilakukan kantor KUA Kecamatan Talang Empat, Rabu 16/10 .

Perselisihan di dalam rumah tangga merupakan suatu permasalahan yang harus diselesaaikan kali ini terjadi terhadap keluarga Rizal Tantonwi dan Sri Mahdalana yang lansung dibina oleh Suraini BA selaku staf di KUA Kec. Talang Empat, Jumat (18/10).   

 

Berdasarkan imformasi dari sang istri Sri Mahdalana, sepasang suami istri ini telah menikah selama 4 tahun dalam membina keluarga dan sekarang telah berpisah tempat tinggal selama 3 bulan.

 

Selaku staf KUA Kec. Talang Empat Suraini memberikan arahan dan pembinaan terhadap  Pasangan Suami Istri. " menika merupakan sunnah nabi Muhammad Saw yang harus kita jaga, permasalahan yang sering terjadi itu  sebagai cobaan yang timbul di dalam keluarga'' ujar Suraini.

 

"kita harus memiliki sikap dewa untuk menyelesaikan permaslahan jangan menggunakan emosi dan egois terhadap diri sendiri'' lanjutnya.

 

Penyelesaian dengan kepala dingin merupakan cara yang terbaik untuk menyelesaikan suatu masalah, setelah mendengarkan arahan dan pembinaan dari Suraini Sri mahdalana mulai mendinginkan kepala dan hatinya sehingga niat perceraian tidak lagi terpikirkan olehnya.

 

" saya mengucapkan terimakasih terhadapa ibu Saraini yang tela memberikan saya betapa pentingnya sebua keluarga yang kita harus pertahankan dan kita selesaikan dengan hati dan kepalah yang dingin'' ungkap Sri.

 

Sebagai orang yang dewasa kita harus mampu untuk menyelsaikan suatu permasalahan didalam rumah tangga apapun itu permasalahannya gunakanlah denga hati dan kepala yang dingin. (Iw)

 

 

 


TERKAIT

Islam LAINNYA