Haji dan Umroh

Hj.Nurleila: Jamaah Dilarang Membawa Barang Lebih Dari 32 Kilogram

Bengkulu (Inmas)- Untuk kelancaran pelaksanaan keberangkatan calon jamaah haji Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 , Seksi Penyelenggeraan Haji dan Umrah  Kemenag Benteng melalui beberapa orang staf pelaksana melakukan pengumpulan seluruh tas calon jamaah haji yang dilakukan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah mulai senin 24 juli kemaren sampai dengan tanggal 28 mendatang.

 

    Kasi Haji Kemenag Benteng Hj.Nurleila,MM saat di konfirmasi diruang kerjanya menjelaskan Pengumpulan koper ini bertujuan untuk menimbang berat tas dari masing-masing calon jamaah haji agar tidak melampaui batas yang diizinkan untuk masuk ke bagasi pesawat, dan selain itu juga mengecek barang-barang bawaan agar tidak bermasalah di penerbangan nantinya.

    Seluruh tas jamaah kita timbang kembali, guna memantau berat dari koper tersebut, bagi yang melebihi dari kapasitas yaitu 32 Kg maka akan kita singgkirkan terlebih dahulu untuk di bongkar. Ungkap Nurleila.

    Rencanya lanjut Hj.Nurleila koper jamaah ini akan diberangkatkan ke Asrama Haji Provinsi Bengkulu pada tanggal 28 Juli mendatang, kami masih menunggu ada beberapa koper jamaah yang belum terkumpul, insyaAllah hari ini semua sudah terkumpul. Ujar Nurleila,

    Berdasarkan pantaun dari petugas penimbang bahwa sejauh ini koper jamaah haji Benteng masing dalam kapasitas, dalam artian tidak ada yang melebihi dari 32 Kg beratnya. Jelas Okri selaku petugas penimbang. (Bobi)

Redaktur: H.Rolly Gunawan


TERKAIT

Islam LAINNYA