Bengkulu Tengah (Inmas) - Menindaklanjuti himbauan pemerintah terkait larangan salat Id hari Raya Idul Fitri 1441 H di Masjid dan lapangan terbuka Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah, mengadakan sosialisasi dan himbauan kepada Masyarakat yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah guna mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran wbaah virus Corona (Covid-19), Rabu (20/5)
Hadir dan ikut serta dalam himbauan tersebut Ka. Dukcapil, Ka Kominfo, Polsek, Polres Danramil, Kemenag dan Kua Talang Empat,BNPB di Ruang lingkup Kabupaten Bengkulu Tengah. Selesai kegiatan gabungan tersebut kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi dan imbauan yang ikuti oleh Kepala KUA Kecamatan Talang Empat dengan menggunakan kendaraan gabungan Ke seluruh Desa di Kabupaten Bengkulu Tengah
Kepala KUA Kecamatan Talang Empat Sanari, S.Ag mengatakan kegiatan gabungan tersebut dalam rangka sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang ada di Di kabupaten Bengkulu Tengah khususnya di Kecamatan Talang Empat untuk melaksanakan ibadah salat hari raya Idul Fitri 1441 H di rumah bersama keluarga.
“Jadi berdasarkan instruksi Kementrian agama Provinsi Bengkulu dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di Kecamatan Talang Empat, kita ajak masyarakat agar melaksanakan salat Id di rumah saja bersama Keluarga.” (Ilham)
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
Himbauan Shalat Ied di Rumah Saja
- Selasa, 26 Mei 2020 | 00:00 WIB