Haji dan Umroh

Hasil Pemeriksaan Istithaah, Dua Jamaah Haji Benteng Batal Berangkat

Bengkulu Tengah (Inmas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah H. Sipuan, S.Ag.,MM melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah DR. Rusman Saleh, M.Pd. mengungkapkan ada dua Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Benteng yang batal berangkat menunaikan ibadah haji.

    Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan Kesehatan Calon Jamaah Haji tahap kedua di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bengkulu Tengah tepatnya di Puskesmas Pekik Nyaring, Kembang Seri dan Ujung Karang pada bulan Januari dan februari yang lalu. Ungkap Rusman

    “Adapun pemeriksaan lebih insentif sudah kita lakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah pada bulan maret yang lalu dengan melibatkan Dokter Spesialis penyakit dalam dan tim” tambah Rusman

    Sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Kesehatan No.15 Tahun 2016, pemeriksaan jemaah haji agak diperketat. Hal ini untuk mencegah jangan sampai akhirnya muncul kasus-kasus kesehatan yang seharusnya sudah diantisipasi lewat Peraturan Menteri Kesehatan tersebut di Tanah air namun ditemukan di Tanah Suci selama pelayanan haji. Apabila terdapat kasus seperti itu, maka dapat menjadi catatan bagi pelayanan kesehatan haji pada tahun tersebut. Papar Rusman.

    “Terkait dengan dua calon jamaah haji yang batal berangkat karena tidak memenuhi persyaratan Istithaah yaitu atas nama Mur’aini dan Harmiya memang sudah dikelurkan suratnya oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah tertanggal 27 Maret yang lalu, dan ini murni merupakan hasil pemeriksaan tim medis, ujar Rusman

    Ia juga menambahkan untuk tahap selanjutnya adalah Vaksinasi Meningitis (wajib) dan Vaksinasi Influenza (pilihan) yang insyaalah akan dilaksanakan pada pertengahan bulan April ini bertempat di Puskesmas Ujung Karang dan Pekik Nyaring. (Bobi)


TERKAIT

Islam LAINNYA