Kaur (Inmas) – Hingga hari kelima pelunasan BPIH, Senin, (25/03/2019) sekitar 37,3 % dari kuota jemaah haji reguler Kabupaten Kaur telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Hal itu sebagaimana disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) H. Muhammad Nasir, SPd hingga hari ini Senin, pukul 10.00 Wib, lebih dari 40 jemaah haji telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
“Sampai hari kelima, sebanyak 40 jamaah haji sudah menyampaikan bukti setor lunas BPIH,” ungkapnya.
Muhammad Nasir mengatakan, pelunasan BPIH ini ada dua tahap. Untuk tahap pertama sudah dimulai pada tanggal 19 Maret sampai dengan 15 April. Sementara untuk tahap kedua mulai 30 April sampai dengan 10 Mei 2019.
Untuk embarkasi Padang biaya hajinya Rp 32.918.065,- atau lebih sedikit rendah dari tahun lalu yakni sebesar Rp33.068.245,-.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi PHU Muhammad Nasir mengimbau, seluruh CJH untuk memperhatikan betul ketentuan yang berlaku. Salah satunya masa pelunasan BPIH.
Pasalnya jika terlambat melakukan pelunasan, dapat dipastikan tidak dapat berangkat ke Makkah. (Puji**)