Bengkulu (Inmas), Kepala Kantor Kemenag Kab. Mukomuko (MM) Drs. H. Ajamalus MH mengatakan bahwa semua jamaah haji kab. MM telah selesai melaksanakan umrah wajib yang merupakan salah satu rangkaian ibadah haji tamatuk dimana umrah wajib ini dilaksanakan sebelum pelaksanaan wukuf di Arafah.
Penjelasan Ka.Kantor Kemenag MM ini berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) kloter 8 Padang H. Sahidin, S. Ag melalui telpon tanggal 23 Agustus 2017.
Dijelaskan H. Ajamalus dari 176 orang jamaah haji kab. MM hanya satu orang yang belum melaksanakan umrah wajib ini yaitu bapak Jufri jamaah haji asal kecamatan Ipuh lantaran yang bersangkutan sekarang dirawat di rumah sakit Annur Arab Saudi karena menderita hipertensi dan jantung.
“Kita berharap dalam waktu dekat bapak Jufri dapat melaksanakan umrah sesuai dengan ketentuan syari'at walaupun dengan menggunakan kursi roda sebelum pelaksanaan wukuf nanti” harapnya. (Humas KanKemenag Mukomuko)