Bengkulu (Inmas), Salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi oleh jamaah haji adalah isthotho’a dalam bidang kesehatan, karena ibadah haji banyak menggunakan tenaga/fisik yang sangat memerlukan kesehatan yang sempurna, seperti ibadah tawaf mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali putaran dan begitu juga lari-lari kecil ketika melakukan sa’i dan lain sebagainya.
Oleh karena itu calon jamaah haji wajib isthotho’a dalam bidang kesehatan, caranya adalah dengan selalu memelihara kesehatan menjelang keberangkatan ketanah suci, dengan cara menjaga menu makanan, istirahat yang cukup dan berolah raga dengan teratur.
Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Drs. H. Ajamalus, MH disaat membuka acara tes kebugaran kesehatan calon jamaah haji Kabupaten Mukomuko pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2017 di mushalla Miftahul Jannah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko.
H. Ajamalus juga mengajak kepada calon jamaah haji Kabupaten Mukomuko untuk mengikuti acara tes kebugaran kesehatan calon jamaah haji ini dengan baik dan sungguh-sungguh secara ikhlas agar kegiatan ini bernilai ibadah disisi Allah SWT. (Humas KanKemenag Mukomuko)
Redaktur : H. Rolly Gunawan