Bengkulu Tengah (Inmas)- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah. Berdasarkan surat edaran dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu terkait Penyiapan Dokumen Perjalanan Haji Tahun 2019, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah, melalui Kepala Seksi Penyelengaraan Haji dan Umrah (PHU) Dr. Rusman Saleh, M. Pd, telah melakukan kegiatan Verifikasi data Calon Jamaah Haji Bengkulu Tengah Tahun 2019.
Kasi PHU Rusman ketika di temui diruang kerjanya Kamis pagi kemaren mengatakan, Kita sudah mempersiapkan lebih wal hal-hal yang terkait dengan penyiapan dokumen perjalanan haji berupa (Paspor) bagi Calon Jemah Haji Bengkulu Tengah yang diperkirakan masuk Estimasi Keberangkatan Haji Tahun 1440 H/2019 M, ujarnya.
Sementara itu Kemenag Bengkulu Tengah sudah berkoordinasi dan konsultasi ke pihak Kantor Imigrasi tentang syarat dan prosedur penerbitan paspor untuk di sosialisasikan kepada Calon Jemaah Haji Bengkulu Tengah, tambahnya.
Kepada Calon Jemaah Haji Bengkulu Tengah Kasi PHU Rusman meminta, untuk dapat melakukan Verifikasi kelengkapan data agar tidak terjadi kesalahan kemudian hari, bagi jamaah yang sudah memiliki paspor agar dapat di kumpulkan.
“Lebih cepat lebih baik apa lagi Calon Jamaah kita masih banyak yang belum memiliki pasport, hal ini untuk mengantisifikasi keterlambatan penyelesaian Visa di Kedutaan Arab Saudi” tutup Rusman. (Guntur)
Islam
Haji dan Umroh
CJH 2019 Kemenag Benteng Diminta Verifikasi Data dan Pembuatan Pasport
- Senin, 19 November 2018 | 00:00 WIB