Bengkulu (Informasi dan Humas), Badan Pencatatan Penasehatan Pra Pernikahan (BP4) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong tepatnya dihari Kamis (23/3) telah mengeluarkan sebanyak 7 sertifikat pra pernikahan yang langsung dibagikan pada tujuh pasangan calon pengantin (catin).
Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua BP4 dan juga Kepala KUA Curup Timur Ahmad Firdaus,S.Ag pada kontributor daerah Aditya Candra Utama,S.Kom.I diruang kerjanya kemarin Kamis (23/3).
“Ya benar, 7 sertifikat pra pernikahan secara sekaligus kita keluarkan dan langsung kita berikan pada 7 pasangan catin tersebut. Setelah mereka mengikuti rangkaian bimbingan penasehatan yang langsung disampaikan Penyuluh Agama (PA) maka sudah layak mereka (catin ini, red) diberi sertifikat pra pernikahan ini. Sebagai bukti bahwa mereka telah diberi penasehatan pra pernikahan,” ungkap Firdaus. (Aditya)
Redaktur : H. Rolly Gunawan