Urusan Agama Islam dan Syariah

Bersama Bupati BU, Kakanwil Letakkan Batu Pertama Pembangunan KUA Kec.Ketahun dan Ulok Kupai

BENGKULU UTARA (HUMAS) --- Kakanwil Kemenag Dr. H. Zahdi Taher.,M.HI bersama Kakan Kemenag Drs. H. Ajamalus.,MH, dan Bupati Bengkulu Utara (BU)  Ir. H. Mian melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Ketahun dan Ulok Kupai. Senin, (5/7).

Kegiatan dipusatkan di Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) Lagita Desa Urai Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara. Bersamaan dengan itu, juga ikut diserahkan secara simbolis lahan hibah KUA Ketahun dan KUA Kecamatan Pinang Raya, serta Marga Sakti Sebelat  dari Pemda Bengkulu Utara ke Kemenag.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim,  hari ini kita letakkan batu pertama pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji," ucap Bupati dan Kakanwil.

Tampak hadir dalam kesempatan itu,  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) dan jajaran Kemenag Kabupaten BU, seluruh kepala KUA, tokoh agama, ormas islam serta masyarakat desa setempat.

‘’Disini memang ada 54 hektar yang disiapkan untuk KTM. Kawasan ini selain dijadikan pusat kegiatan keagamaan, juga akan dijadikan pusat edukasi,dan pusat pendidikan,’’ kata Bupati.

Mantan Wakil Bupati BU itu mengungkapkan, lahan yang diberikan untuk pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA ini merupakan komitmen Pemda mendukung program Kemenag dalam memberikan layanan keagamaan yang lebih baik.

‘’ Pemda siap berkontribusi mendukung program kemenag. Namun karena penanganan dan antisipasi dampak pandemi COVID-19, pemerintah harus melakukan refocusing anggaran. Karenanya semua program dilaksanakan secara bertahap,’’ beber Bupati.

‘’Untuk mencapai itu, tentu kita memang harus berkolaborasi, dan sinergitas. Dan ini memang harus menjadi perhatian kita bersama,’’ ujar Mian.

Dikesempatan yang sama, Kakanwil Kemenag mengatakan, pembangunan KUA merupakan kebijakan prioritas Kementerian Agama RI (Kemenag). Hal ini bertujuan untuk memberikan layanan keagamaan yang lebih mudah, kredibel, dan transparan.

"KUA harus menjadi pusat layanan keagamaan yang prima," papar Kakanwil.

Apalagi Menurut Zahdi, revitalisasi KUA yang dicanangkan Menteri Agama RI (Menag), Yaqut Cholil Qoumas di seluruh Indonesia bukan hanya dikenal sebagai kantor yang hanya melayani urusan pernikahan, tapi juga pelayanan semua aspek kehidupan keagamaan masyarakat.  

‘’Karenanya berikanlah layanan yang terbaik kepada masyarakat,’’ pinta Zahdi.

Dikesempatan tersebut, Kakanwil juga mengharapkan, pembangunan proyek infrastruktur ini bisa diwujudkan melalui kerja sama gabungan. Baik para rekanan yakni Konsultan perencana, Managemen Konsultan (MK), Pelaksana Konstruksi (PK) serta pihak terkait lainnya.

"Intinya, kami meminta gabungan para rekanan ini agar berkerjalah dengan baik. Sehingga batas waktu dari target yang rencanakannya, bisa tercapai,’’ pungkas Kakanwil.

Sementara itu, Kakan Kemenag BU menjelaskan, pembangunan ini menggunakan skema pembiayaan bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ini ditargetkan akan dilaksanakan selama 132 hari, dengan luas lahan sekitar dua hektar. Selain dijadikan pusat pembangunan Balai Nikah, lahan ini juga akan disiapkan untuk pusat layanan keagaman terutama pelayanan dan Manasik Haji.

‘’Kami mohon doanya, mudah-mudahan pembangunan berjalan lancar. Diharapkan kepada kontraktor, agar dapat melaksanakan pekerjaan tepat waktu, dan tentu tepat mutu,’’ demikian Ajamalus.

 

Penulis : Tatang Wss --- Fhotografer : Arsuk & Anugrah

 

 


TERKAIT

Islam LAINNYA