Urusan Agama Islam dan Syariah

Bebas Maksiat, Kasubbag TU Kemenag Mukomuko Hadiri Syukuran Warga

Bengkulu (Informasi dan Humas) 23/1- Kasubbag TU Drs. H. Ali Muda mewakili Kepala Kemenag Kab. Mukomuko menghadiri acara Syukuran yang digelar di RT 06 Kelurahan Koto Jaya Kabupaten Mukomuko, Syukuran digelar karna wilayah tersebut diklaim telah bebas dari tempat maksiat.

    Acara tersebut dihadiri langsung oleh kapolres Mukomuko AKBP Sigit Ali Ismanto, S.Ik beserta jajaran, segenap pimpinan satuan kerja Perangkat daerah (SKPD)

    Ketua RT 06 kelurahan Koto jaya, Darsiwan Menyampaikan berbagai ungkapan rasa syukur atas ditutupnya tempat yang di duga disalah gunakan sebagai lokasi praktek Prostitusi dan Maksiat, maka masyarakat melakukan Doa bersama dan Syukuran. Kedepannya diharapkan tidak ada lagi tempat seperti itu diwilayah RT 06 Air Punggur.

    Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama masyarakat disini, termasuk pemerintah dan pihak kepolisian yang membantu menutupnya. Penutupan ini diharapkan berlangsung sampai kapanpun, ungkapnya.

    Kasubbag TU Drs. H. Ali Muda Juga menyampaikan rasa bangganya terhadap masyarakat RT 06 Air punggur yang telah bisa kompak dalam memberantas tempat maksiat tersebut, tanpa menggunakan cara cara kekerasan, dan akan terus mendukung masyarakat dalam memberantas tempat- tempat maksiat, ungkapnya.

    Kabbag kesra sekertariat kabupaten Mukomuko, Drs. H. Ansari menyampaikan kondisi seperti itu yaitu tempat maksiat merupakan sebuah penyakit masyarakat yang sulit dihilangkan namun atas kegigihan dan keseriusan serta tidak melalui kekerasan masyarakat disini serta dibantu beberapa pihak sehingga dapat di tutup, maka sangat wajar rasa kagum dan apresiasi diberikan, begitu juga dengan pihak kepolisian telah membantu masyarakat disini dalam memberantas penyakit tersebut. Diharapkan kedepannya pemberantasan penyakit tersebut tidak diwilayah air punggur saja tapi sekabupaten mukomuko.

Penulis : Humas MM **
Redaktur: H.Rolly Gunawan


TERKAIT

Islam LAINNYA