Lebong (Inmas) Memasuki awal Tahun 2019 Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Lebong Sakti Dirman Jaya lakukan kontrak kinerja dengan Penyuluh Agama Islam Non PNS (PAI Non PNS) di wilayah kerjanya yang berjumlah tiga orang dan masing-masing terbagi dalam sembilan desa di wilayah Kecamatan Lebong Sakti (04/01).
"Sebagai langkah awal tahun 2019 kami ingin konsisten dan meningkatkan layanan dan pembinaan keagaman yang menyeluruh di setiap desa di wilayah kerja kami dengan meningkatkan peran yang maksimal dari PAI Non PNS,” kata Dirman.
Ia menambahkan dalam rangka peningkatan kinerja, PAI Non PNS dituntut untuk lebih kreatif dan aktual dalam menyampaikan materi binaan, namun tetap dalam koridor bahasa agama yang tepat dan dasar hukum Al Qur’an dan hadist yang benar.
“Selain aktif dalam melakukan penyuluhan mereka juga dituntut untuk lebih tertib administrasi berkenaan dengan pelaporan kegiatan penyuluhan secara manual maupun online melalui aplikasi E-PAI dan semoga upaya awal ini mendapat keberkahan dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kementerian Agama Republik Indonesia,“ harap Dirman. (Malvinas RNBS)