Bengkulu (Informasi dan Humas), Akhir tahun atau Desember 2016 mendatang setidaknya sudah tercacat berkas nikah enam pasang catin yang siap untuk diproses dan dilakukan pencatatan nikah. Sementara satu catin lagi masih menuggu putusan pengadilan terkait dispensasi nikah.
“Bulan depan ada sekitar tujuh, enam siap untuk dicatat pernikahannya,” kata PLH.Kepala KUA Pino Raya Christy Fransisca,S.Th.I didampingi Pengadministrasi Samsudin,S.Pt.
Semua berkas yang masuk diproses sebagaimana ketentuan, harus lengkap, jika satu saja yang kurang maka harus dilengkapi sampai semunya dinyatakan siap. Misalnya kartu keluarga, akte kelahiran dan ijazah terakhir bagi yang sekolah. Ini penting untuk memperlancar dan mempermudah serta dapat memberikan data yang valid tentang administrasi pernikahan.
Pemeriksaan berkas nikah itu membutuhkan waktu penelitian yang cukup ketat dan teliti serta penuh kehati-hatian. Mulai dari nama, tanggal lahir agar nantinya data yang ada dapat dipertanggungjawabkan. (salim/humas)
Redaktur : H. Nopian Gustari