Haji dan Umroh

86,17 % CJH Kota Bengkulu Telah Lunasi BPIH

Kota Bengkulu (Inmas)- Menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Kepres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Regular Tahun 2018 yang ditanda tangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 10 April 2018. Maka, para Calon Jamaah Haji (CJH) sudah bisa melaksanakan pelunasan BPIH.

    Disampaikan oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu, H. Erwan Gastra, S.Pd.I.bahwa untuk Embarkasi Padang, BPIH ditetapkan sebesar Rp. 33.068.245. artinya CJH harus menambah pelunasan sebesar Rp. 8.068.245. Begitu juga dengan CJH dari Kota Bengkulu yang tergabung dalam Embarkasi Padang.

    Berdasarkan data pelunasan BPIH se-Provinsi Bengkulu per tanggal 24 April 2018. Terdata bahwa untuk CJH Kota Bengkulu yang berjumlah 311 orang, sebanyak 268 orang cJH telah melaksanakan pelunasan. Dan sisanya sebanyak 43 orang belum melaksanakan pelunasan. Ini artinya 86,17 % CJH Kota Bengkulu telah lunas BPIH.

    Untuk itu, H. Erwan Gastra, S.Pd.I menghimbau agar CJH yang belum melaksanakan pelunasan untuk segera melunasi BPIH. Mengingat waktu pemberangkatan haji yang tidak lama lagi. Direncanakan pada akhir bulan Juli 2018 mendatang. dari tanggal 23 April 2018 hingga 05 Mei 2018 mendatang.(Popi)



TERKAIT

Islam LAINNYA