Bengkulu (Inmas)- Hari pertama proses Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap ke-2 sebanyak 86 Jamaah Calon Haji (JCH) Provinsi Bengkulu belum lunasi BPIH. Kamis (2/5).
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Drs.H.Bustasar MS,M.Pd didampingi Kabid Haji dan Umroh, Drs.H.Ramlan,M.Hi mengatakan berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) terpantau hampir seluruh Kemenag Kabupaten Kota terdapat JCH reguler belum lunas.
"Sejak dibuka tanggal 30 April 2019 lalu, tercatat hanya 9 JCH yang melakukan pelunasan BPIH tapah ke-2 yaitu dari Kota bengkulu, Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah," katanya.
Sementara itu JCH yang belum melakukan pelunasan tercatat, Kota Bengkulu 7 orang, Bengkulu Utara 5 orang, Bengkulu Selatan 4 orang, Rejang Lebong 17 orang, Mukomuko 11 orang, Seluma 5 orang, kaur 6 orang, Kepahiang 10 orang, Lebong 3 orang, Bengkulu Tengah 8 orang dan TPHD Provinsi sebanyak 11 orang.
Dengan kondisi itu, menurutnya dari kuota haji reguler Provinsi Bengkulu yaitu 1.641 orang baru 1.545 orang yang telah melakukan pelunasan atau sekitar 94,76 persen.
Menurut dia, kemungkinan besar JCH yang belum melakukan pelunasan dikarenakan adanya gagal sistem pada Bank Penerima Setoran (BPS) atau kendala teknis lainnya, dan ia yakin hal itu bisa diselesaikan dengan baik sebelum batas akhir pelunasan BPIH tahap 2.
Faktor lainnya adalah adanya penggabungan mahrom atau suami/istri dan adanya JCH telah masuk dalam kuota namun telah lanjut usia (minimal 75 tahun-red) dan harus didampingi oleh keluarganya untuk bisa melaksanakan ibadah haji.
"Kita doakan semoga proses pelunasan berjalan lancar dan bagi JCH yang belum melakukan pelunasan untuk segera melunasi dan jika ada kendala silahkan berkoordinasi dengan Kemenag Kabupaten/kota," paparnya. (JJ)