Bengkulu (Inmas)- Hingga batas akhir pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2019 M tahap I yang berakhir pada hari ini, Senin (15/4), sebanyak 85 Jamaah Calon Haji (JCH) tercatat belum melakukan pelunasan.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Drs.H.Bustasar MS,M.Pd didampingi Kabid Haji dan Umroh,Drs.H.Ramlan,M.HI membenarkan adanya JCH yang belum melakukan pelunasan pada tahap 1 dan hal itu bisa disebabkan oleh berbagai faktor.
"Memang masing ada yang belum melunasi, dan kami perkirakan JCH tersebut akan melakukan pelunasan pada tahap II yang dibuka pada 30 April hingga 10 Mei 2019 mendatang," katanya.
JCH yang belum melakukan pelunasan tersebut diperkirakan karena gagal sistem dalam proses pembayaran dan Jemaah haji yang nomor porsinya telah masuk alokasi kuota tahun 1440H/2019M yang sudah berstatus haji serta masih banyak faktor lainnya.
Untuk itu, Ka.kanwil mengaku telah meminta kepada kepala Kemenag Kabupaten/kota segera melakukan pendataan khususnya JCH yang belum melakukan pelunasan, untuk dilakukan proses lanjutan sesuai aturan yang ada.
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kanwil Kemenag Bengkulu, ada 96 JCH yang belum melakukan pelunasan terdiri dari 11 orang TPHD Provinsi Bengkulu serta 85 JCH kuota reguler tahun 2019.
Dengan rincian, dari Kota Bengkulu 13 orang, Bengkulu Utara 6 Orang, Bengkulu Selatan 4 Orang, Rejang Lebong 17 Orang, Mukomuko 11 orang, Seluma 5 Orang, Kaur 6 Orang, Kepahiang 10 Orang, Lebong 3 Orang dan Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 10 Orang.
"Artinya dari kouta 1.641 JCH tahun 2019 sebanyak 1.545 atau 94,15 persen telah melakukan pelunasan," tutupnya.(jj)