Kaur (Inmas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur memastikan Paspor untuk sebanyak 108 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Kaur sudah aman dan tuntas.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Drs. H. Zainal Abidin, MH melalui Kasi PHU H. Muhammad Nasir, SPd Senin, (18/02).
“Alhamdulillah sudah selesai semuanya, dengan total 108 Calon Jamaah Haji” ungkapnya.
Meski demikian, menurutnya tidak semuanya CJH harus membuat paspor baru. Mengingat ada beberapa CJH yang sudah memiliki paspor dan masa berlakunya masih aktif.
“ada beberapa jamaah yang sudah mempunyai paspor ketika berangkat umrah. Jadi yang bersangkutan tidak perlu membuat lagi, hanya tinggal kami data dan kami kumpulkan” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut Muhammad Nasir juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu yang telah melaksanakan Program Layanan Paspor Simpatik di Kabupaten Kaur.
“Alhamdulillah dengan program tersebut, Calon Jamaah Haji Kabupaten Kaur sangat terbantu, sehingga tidak perlu datang ke Kota Bengkulu. Mengingat jarak tempuh sangat jauh dan kondisi calon jamaah haji yang relative tua” pungkasnya. (Puji**)