Kemenag

TPQ dan Majelis Taklim Air Nipis Wisuda Iqro’ dan Al-Quran 156 Santri

Bengkulu Selatan (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Selatan, Dr. H.  Junni Muslimin, MA memberikan sambutan dan arahan sekaligus membuka kegiatan wisuda santri Taman Pendidikan Alquran (TPQ)  dan Majelis Taklim se-Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (31/08/23).

Kegiatan yang dipusatkan di lapangan Desa Suka Negeri Kecamatan Air Nipis ini merupakan kolaborasi kegiatan wisuda untuk seluruh santri TPQ dan Majelis Taklim yang ada di Kecamatan Air Nipis. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bengkulu Selatan yang diwakili oleh perwakilan Camat Air Nipis, Kepala Seksi Pontren Kemenag BS Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag BS, Kepala KUA Air Nipis, Koordinator Penyuluh Agama Islam, Kepala Desa Suka Negeri, Kepala Madrasah di wilayah Kecamatan Air Nipis, Wali santri, dan undangan lainnya.

Menurut laporan Kepala KUA Kecamatan Air Nipis Ma’aruf Asnawi, S.Ag., M.HI, 156 orang santri akan diwisuda, terdiri dari 135 orang santri TPQ dan 20 orang majelis Taklim. Sayangnya belum  seluruh desa yang ada di Kecamatan Air Nipis yang turut serta dalam pelaksanaan wisuda Ini, totalnya baru 8 desa dari 10 desa yang ada di Kecamatan Air Nipis.  Kakan Kemenag meminta kepada camat dan Kepala Desa di wilayah tersebut untuk mengoptimalkan peran santri TPQ, MDA, dan Majelis Taklim dalam ajang tahunan itu.

Berbicara tentang syafaat membaca Alquran, Kakan Kemenag Bengkulu Selatan Dr. H.Junni Muslimin, MA menjelaskan, orang tua yang memiliki anak yang solehah dan menghafal Alquran dijamin masuk surga. Oleh karena itu beliau meminta kepada para santri untuk terus mempelajari dan mendalami Alquran. Wisuda bukan akhir dari proses pembelajaran Alquran. “Namanya belajar Alquran itu minal mahdi ilal lahdi, dari buaian ibu hingga liang lahat. Dalami isi kandungan Alquran dan jangan pernah berhenti membacanya,” ujar mantan guru ngaji ini.

“Kepada ustadz-ustadzah diucapkan terima kasih karena telah berusaha memberikan pendidikan baca tulis Alquran. Semoga menjadi amal jariyah bagaikan air yang terus mengalir tiada henti,” ucap Kakan.

Sementara itu dalam arahannya, Bupati Bengkulu Selatan melalui perwakilan Camat Pino Raya menjelaskan eksistensi PP Nomor 55 Tahun 2007 menjadi landasan bagi penyelenggaraan pendidikan agama dan keagamaan termasuk TPQ, MDTA, Ponpes dan Majelis Taklim. Di Kabupaten Bengkulu Selatan pelaksanaanya dikuatkan dengan Perbub Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pemberantasan Buta Aksara Alquran di Kabupaten Bengkulu Selatan.  Ini maknanya Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berharap sangat kepada generasi muda ketika masuk sekolah sudah bisa membaca Alquran. (Toni)


TERKAIT

Berita LAINNYA