Tanda Tangani Perjanjian Kinerja, PPPK Kemenag Kepahiang Siap Bertugas

Kepahiang (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang melalui bagian Kepegawaian melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PERKIN)  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di aula, Rabu (03/01).

Sebelum dilaksanakan penandatanganan, tim kepegawaian membacakan setiap poin yang tertulis dalam perjanjian kinerja untuk 15 orang PPPK Guru dan Tenaga Teknis yang telah mendapatkan SK penugasan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang dan madrasah. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Abdullah, S.Ag., menyampaikan arahan dan motivasi untuk ASN yang hadir.

"Peningkatan kapasitas dalam hal pendidikan memang hal yang penting, kedepan kita akan kaji lagi bagajmana aturan tentang hal tersebut khusus untuk PPPK. Tidak menutup kemungkinan kedepan akan ada perubahan, pengembangan dalam aturan untuk ASN," jelas Abdullah.

Ditambahkan Kasubbag TU, ada banyak item dalam perjanjian kinerja yang sudah ditandatangani. Hal-hal yang tertuang didalamnya dapat ditelaah, dikaji dan dimanfaatkan guna mendukung pelaksanaan tugas. Kegiatan pun ditutup dengan sesi tanya jawab seputar peraturan dan kepegawaian yang berlaku untuk PPPK dengan Tim Kepegawaian Kemenag Kepahiang. (Lyanda)


TERKAIT

Berita LAINNYA