Kota Bengkulu (Humas)- Dalam upaya meningkatkan pelayanan keagamaan dan administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA), Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu melaksanakan Supervisi terhadap berbagai aspek penting di tahun 2025. Kegiatan ini mencakup evaluasi data Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), persediaan alat-alat Nikah dan Rujuk (NR), data peristiwa nikah, jumlah penasehatan Bimbingan Perkawinan (Binwin), serta informasi tentang perpustakaan masjid di wilayah Kota Bengkulu.
Dalam supervisi ini, beberapa pihak memberikan paparan terkait masing-masing bidang. Ibu Beti Sofia, S.Pd., menjelaskan tentang peristiwa nikah tahun 2025 serta kondisi persediaan alat-alat NR di lingkungan KUA. Beliau menekankan pentingnya ketersediaan alat-alat tersebut guna mendukung kelancaran pelayanan pencatatan nikah dan rujuk bagi masyarakat.
Sementara itu, Penghulu, Memori Susandi, Lc., M.H., memberikan laporan mengenai jumlah penasehatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) yang telah dilaksanakan di KUA sepanjang tahun 2025. Beliau menegaskan bahwa program Binwin menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pasangan Calon Pengantin (Catin) agar memiliki pemahaman yang lebih baik tentang kehidupan berumah tangga.
Selain itu, Penyuluh Agama, Sutri, S.Ag., menyampaikan informasi terkait data perpustakaan masjid di wilayah Kecamatan Gading Cempaka, menyoroti pentingnya keberadaan perpustakaan masjid sebagai sarana edukasi dan peningkatan literasi keislaman bagi masyarakat sekitar.
Supervisi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kesiapan dan efektivitas layanan keagamaan yang diberikan oleh KUA di Kota Bengkulu. Diharapkan dengan adanya evaluasi ini, berbagai program dan fasilitas yang tersedia dapat terus ditingkatkan guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (Yuni/PopiHumas)