Kota Bengkulu (Humas)-Kamis, 13 Maret 2025, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu menerima kunjungan Tim Supervisi Administrasi Nikah Rujuk dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu. Supervisi ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan ketertiban Administrasi Pencatatan Nikah dan Rujuk di wilayah tersebut.
Tim supervisi terdiri dari:
1. Dr. Fahrurrazi, M.S.I. – Kasubag Tata Usaha (Ketua)
2. Rusyda Aulia, S.S. – JFU Bimas Islam (Anggota)
3. Erita Saputri – JFT Keuangan (Anggota)
Supervisi ini berdasarkan pada Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu Nomor 508 Tahun 2025 dan Surat Tugas Nomor B.682/KK.07.04/6/BA.00/03/2025. Dalam kegiatan ini, tim melakukan pemeriksaan terhadap pencatatan administrasi Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) selama tiga bulan terakhir serta pengecekan buku stok khusus, termasuk Model NA.
Kepala KUA Kecamatan Muara Bangkahulu, Rudian, S.Ag, M.H., menyambut baik kegiatan supervisi ini dan menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan administrasi pernikahan bagi masyarakat.
Dengan adanya supervisi ini, diharapkan administrasi nikah dan rujuk di KUA Kecamatan Muara Bangkahulu semakin tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Lia/PopiHumas)