Kepahiang, KUA SB (Humas) --- Sebanyak tiga Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama Kecamatan Seberang Musi telah tuntas mengikuti kegiatan pelatihan Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) secara daring yang dilaksanakan sejak tanggal 18 sampai dengan 25 Agustus 2023.
Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) merupakan kegiatan mendampingi Pelaku Usaha mikro dan kecil dalam memenuhi persyaratan pernyataan kehalalan Produk. Pendamping PPH yang sudah memiliki nomor registrasi dan terdaftar secara resmi di BPJPH wajib melakukan pendampingan PPH.
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Seberang Musi, H. Mudahri, S.Ag., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap pencapaian PAI yang sudah menyelesaikan program pelatihan dengan baik.
“Selanjutnya, para Pendaming PPH ini diharapkan dapat memfasilitasi UMK untuk mendapatkan sertifikat halal produknya, secara umum di Kabupaten Kepahiang dan khususnya di Kecamatan Seberang Musi,” sambung Mudahri.
Adapun keseluruhan proses pelatihan kali ini diakses pada situs GreatEdu. Ada 84 sesi pelatihan yang dapat diselesaikan selama 8 jam 22 menit dan 16 detik yang disertai dengan ujian. Semua materi ditampilkan dalam bentuk video.
Salah satu PAI, Alhaq, S.H.I., yang telah menyelesaikan pelatihan menyebutkan bahwa dirinya dan rekan lain merasa lega usai menyelesaikan pelatihan dan mereka pun siap melaksanakan tugas Pendampingan PPH.