Bengkulu Tengah, (Humas) - Sebanyak lima pasang Calon Pengantin (Catin) mengikuti Bimbingan Perkawinan Mandiri (Bimwin) di Balai Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pondok Kelapa, Selasa (17/10/23).
Kegiatan Bimwin Mandiri ini diagendakan rutin setiap satu minggu sekali oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Pondok Kelapa dengan Narasumber dari intern KUA untuk materi keagamaan, dari Puskesmas setempat untuk materi kesehatan reproduksi, dari Poltekes Kemenkes untuk pemeriksaan kadar Hemoglobin (Hb) dalam darah dan dari PLKB untuk materi menyiapkan generasi berkualitas.
Adapun peserta yang mengikuti Bimwin adalah Catin yang telah terdaftar di KUA Pondok Kelapa dan sudah dijadwalkan pelaksanaan akad nikahnya pada minggu ini. Daftar nama-nama catin tersebut adalah:
1. GOPINDA dan MILA ALFIAH, akad nikah 21/10, lokasi Desa Panca Mukti,
2. HABIB NOPRIZAL dan MAHDALENA, akad nikah 22/10, lokasi Desa Sidodadi,
3. ANDRI GUNAWAN dan MELIYA PUTRI, akad nikah 22/10, lokasi Desa Pasar Pedati,
4. MUHAMMAD ADHADI dan PUTRI SETIA NINGRUM, akad nikah 22/10, lokasi Desa Pekik Nyaring,
5. RIZKY ANANDA dan EVI ERFIANI, akad nikah 23/10, lokasi Desa Talang Pauh.
Dalam kesempatan ini Kepala KUA melalui Penghulu Hery Kusmawan, SHI menghimbau kepada Catin bahwa tiga bulan sebelum akad nikah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan mengisi Aplikasi elsimil.bkkbn.go.id, guna membantu pemerintah menekan angka stunting di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kemudian dalam penjelasannya untuk membina rumah tangga yang harmonis, suami maupun istri harus memahami tugas-tugasnya dalam keluarga serta mampu berbagi perannya dengan baik. Dengan berbagi peran antara suami dan istri, maka diharapkan keluarga Islami yang sakinah (tenteram) akan terwujud.
Dengan adanya kegiatan Bimwin Mandiri, setiap calon pengantin mendapatkan ilmu pengetahuan dan bekal baik dari sisi agama, sosial kemasyarakatan, kesehatan reproduksi dan cara bagaimana mewujudkan generasi berkualitas.