Seluma (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma H. Heriansyah, M.H didampingi Kepala seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Renochta Reffenza, M.H melaksanakan rapat koordinasi yang bersinergi dengan instansi pemerintah daerah yaitu Dinas Pendudukan dan catatan sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Seluma, Sehubungan seringnya ketidaksesuaian dokumen pencatatan nikah. Dengan seringnya terjadi ketidaksesuaian dokumen tersebut, yang diselenggarakan di Aula Kantor Kemenag Seluma (13/02/2025) yang di hadiri 14 Kepala KUA, Kepala Madrasah Negeri dan Swasta di wilayah Kabuten Seluma.
Menurut H. Heriansyah, M.H selaku Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Seluma menjelaskan “Kegiatan Ini merupakan hal yang penting dalam terwujudnya integrasi layanan pencatatan pernikahan dengan data kependudukan. Petugas KUA memberikan data pernikahan (sumber SIMKAH) ke Petugas Dukcapil Data pernikahan bersumber dari aplikasi SIMKAH yang ditambahkan dengan data nomor telepon CATIN dan alamat CATIN setelah menikah. Dengan diterapkannya simkah online di KUA, maka segala bentuk pelayanan nikah di wilayah ini menjadi lebih baik, ringan, cepat dan akurat sesuai dengan jumlah nikah pada hari itu.”
Selanjutnya H. Heriansyah, M.H , salah satu problem layanan pencatatan pernikahan saat ini adalah lemahnya koneksifitas data kependudukan. Kelemahan itu menyebabkan proses pencatatan nikah rentan dengan pemalsuan data. Padahal, pemalsuan dokumen catatan nikah akan berimplikasi besar terhadap pencatatan kependudukan lainnya.
Dengan kerjasama ini, H. Heriansyah, M.H berharap terjadi proses pengintegrasian data yang valid, sehingga akan memudahkan proses pencatatan peristiwa nikah. "Apa yang sudah dilakukan hari ini, terus akan dilakukan percepatan untuk terintegrasinya data di Kabupaten Seluma. Paling tidak, kita ingin integrasi data kependudukan di Kabupaten Seluma ini menjadi role model di daerah-daerah lain," tuturnya.
Semangat yang sama disampaikan Hj Irzani, M.Si selaku kKepala Dinas DUKCAPIL Kabupaten Seluma, Menurutnya, Dinas Kependudukan siap berkerjasama dan mendukung mengenai data kependudukan kepada kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma, termasuk ke seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di semua kecamatan di Kabupaen Seluma.
Hj Irzani, M.Si juga menambahkan, Dinas Dukcapil saat ini memiliki data yang terintegrasi secara nasional. Karenanya, jika ada permintaan dari Kantor Kemenag untuk memverifikasi data penduduk, Dinas Dukcapil siap memfasilitasi verifikasi data melalui konsolidasi data nasional.
Segala bentuk pelayanan nikah di wilayah Kabupaten Seluma diharapkan akan menjadi lebih baik, ringan, cepat dan akurat sesuai dengan data dokumen. (Naf)