Rakor Tim Pakem, Kasi Bimas: Yang Sama Jangan di Bedakan, Yang Beda Jangan Disamakan

TIM PAKEM Kabupaten Kepahiang

Kepahiang, Bimas Islam (Humas) --- Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) menggelar rapat koordinasi dan monitoring, Kecamatan Kepahiang dan Merigi, Kamis (15/09/23). Rapat koordinasi dan monitoring ini merupakan rakor yang kedua setelah pelaksanaan rakor sebelumnya di Kecamatan Seberang Musi dan Bermani Ilir,

Kegiatan ini di hadiri oleh beberapa lini lintas sektor diantaranya Kesbangpol, Kejaksaan, FKUB, TNI POLRI dan Kementerian Agama. Kasi Bimas islam Kantor Kementerian Agama Kab. Kepahiang menjadi salah satu panelis, beliau menyampaikan pesan kepada seluruh yang hadir agar saling menjaga kepercayaan masing-masing dan tidak menimbulkan rasa perbedaan yang memunculkan sikap negatif antar sesama,

 "Yang sama jangan di bedakan, yang beda jangan di samakan". Tutur beliau

Dari pendapat tersebut menyatakan makna bahwa, kita boleh meyakini agama kita benar tapi tidak boleh menyalahkan kepercayaan orang lain yang bisa menimbulkan konflik antar sesama.

Tim PAKEM juga memaparkan output dari pelaksanaan kegiatan ini agar dengan terbentuknya Tim di tengah masyarakat, setiap indikasi aliran yang di duga sesat dapat dilaporkan kepada Tim, dan tidak bersikap diskriminatif terhadap aliran yang diduga menyimpang, sebelum Tim PAKEM menetapkan bahwa aliran tersebut memang benar bermasalah.


TERKAIT

Berita LAINNYA