Ps Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Seluma Sosialisasikan Tentang Rambu Lalu Lintas Di MIN 4 Seluma

Seluma (Humas)- Dalam rangka pengenalan tertib berkendaraan bermotor perlu adanya pengenalan syarat,tata cara dan rambu-rambu lalu lintas kepada anak usia Sekolah Tingkat Dasar,karena mereka akan beranjak ketingkat Pertama dan Atas.Untuk menggurangi pelanggaran berkendara bagi anak-anak Usia Sekolah.

Hal ini sudah menjadi tugas dan tanggungjawab pihak terkait yaitu Kepolisian diwilayah masing-masing.Berkenaan dengan hal tesebut Pihak Kepolisian Polres Seluma melakukan Kegiatan Sosialisasi Dikmas Lantas di MIN 4 Seluma.Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal,08 Oktober 2024 ,mulai pukul 08.00 s/d 09.15 Wib di ruang Kelas MIN 4 Seluma yang menjadi sasaran kegiatan tersebut adalah siswa-siswi kelas V dan VI yang berjumlah lebih kurang 75 siswa/i

Yang  hadir dalam kegiatan tersebut yaitu AIPDA Puja Kusuma,S.H sebagai pemateri (Ps.Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Seluma )dan BRIPDA Bundan Prakoso (BA SAT Polres Seluma).Kedatangan mereka langsung disambut oleh  Kepala MIN 4 Seluma Samsuriyadi,S.Pd.I,setelah berbincang-bincang sejenak diruang Kepala Madrasah mereka langsung menuju ruang kelas untuk memberikan materi kepada anak-anak.

Dalam kegiatan tersebut tampak anak-anak sangat antusias dalam mengikuti arahan dari pemateri hal ini terlihat dengan adanya beberapa siswa/I mengajukan pertanyaan mengenai syarat dalam berkendaraan dijalan raya.

Kepela MIN 4 Seluma mengungkapkan sangat berterimakasih kepada pihak Kepolisian Polres Seluma yang telah memberikan arahan,peteunjuk,serta syarat menggunakan kendaraan bermotor bagi anak-anak,semoga hal ini dapat berkesinambungan demi mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan untuk keselamatan anak-anak khusnya. (Eka/Eitri)


TERKAIT

Berita LAINNYA