Seluma (Humas) --Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Air Periukan Melda Aprilitha selaku Pendamping Proses Produk Halal (PPH) membagikan sertifikat halal sekaligus lembar Nomor Induk Berusaha(NIB) kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Rabu, 30/10. Pembagian sertifikat halal diserahkan langsung ketempat pelaku usaha Gula Aren milik Bustanto desa Air Periukan
Selain menyerahkan sertifikat Melda memberikan motivasi terhadap pelaku usaha supaya UMKM tetap maju dan berkembang. Kemudian memberikan informasi bahwa sertifikat halal sangat berguna untuk perkembangan usaha diantaranya:
1. Meyakinkan para pembeli bahwa produk yang dijual dijamin kehalalannya
2. Sertifikat halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) berguna untuk pengembangan usaha ketika pendaftaran brand usaha atau mengikuti pelatihan UMKM.
Selanjutnya Melda menjelaskan bahwa sertifikat diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan mengapresiasi para pelaku usaha yang telah mengikuti sertifikasi halal serta menghimbau agar menginformasikan kepada para pelaku usaha lain dilingkungan sekitar yang belum bersertifikasi halal untuk mengikuti sertifikasi halal.
Kalau biasanya kami menyerahkan sertifikat di KUA Kecamatan Air Periukan hari ini langsung ke lapangan, tujuan nya agar tidak menganggu aktifitas penjual dalam berdagang. Dalam kesempatan ini melda berpesan agar logo sertifikat di tempel di produk agar pembeli bisa tahu bahwa produk sudah diakui kehalalan nya.
Terpisah Kepala KUA Kecamatan Air Periukan Harun, S. Ag, MH memotifasi dengan loyalitas kepada penyuluh Agama dalam bimbingan kepada pelaku usaha dalam penerbitan sertifikat halal, semoga bisa bermanfaat untuk pelaku usaha kedepannya.(Eka/Lili)