Kepahiang, (HUMAS)– Dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi para santri, Kantor Kemenag Kab. Kepahiang telah melakukan evaluasi penilaian sesuai dengan diterbitkannya Keputusan Dirjen Pendidikan Islam tentang Juknis Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren (Kepdirjen Pendidikan Islam nomor 1262 Tahun 2024).
Kemenag Kepahiang melalui seksi Papkis yang dikomandoi oleh Kasi Papkis Rusiati, S.Ag, memilih Pondok Pesantren Madinatul Ilmi sebagai pondok pesantren ramah anak pasca upacara peringatan HSN Ke-X Tahun 2024, selasa (22/10/24). Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap berbagai aspek, mulai dari kebersihan dan keasrian lingkungan, tata letak, perlindungan anak, hingga fasilitas yang tersedia
Dengan terpilihnya Madinatul Ilmi, diharapkan dapat menjadi contoh bagi pondok pesantren lainnya di Kepahiang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan terhadap anak. Selain itu, penghargaan ini juga diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menyekolahkan anak-anaknya di pondok pesantren,
“kami sudah melakukan sosialisasi di awal sebelum melakukan evaluasi penilaian, untuk kabupaten kepahiang seluruh ponpesnya telah kami evaluasi, memang semuanya belum ada yang optimal masih perlu peningkatan, namun madinatul ilmi penilaian kami nilainya paling terbaik” tutur Rusiati
Setelah Madinatul ilmi, PPM Darussalam meraih predikat terbaik ke II dan PP Mambaul Qur'an Terbaik Ke III, Rusiati juga menegaskan perlu kerjasama semua lini agar pengasuhan ramah anak di pesantren dapat di wujudkan dengan optimal, mulai dari pihak Yayasan, Pengasuhan,Santri dan Wali Santri.