Kepahiang (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang gencar melakukan sosialisasi program unggulan dan inovatif “Nikah Alep” (Nikah Administrasi Lengkap) kepada seluruh calon pengantin (CATIN) di seluruh wilayah Kabupaten Kepahiang. Program ini bertujuan untuk menyederhanakan dan mempercepat proses administrasi pernikahan, sehingga calon pengantin tidak perlu lagi repot mengurus berbagai dokumen di tempat yang berbeda-beda, Senin (07/10).
Kakankemenag Kepahiang Drs. Albahri, M.S.I mengatakan, “Dengan Nikah Alep, calon pengantin cukup datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Setelah akad nikah selesai, calon pengantin akan langsung mendapatkan buku nikah, KTP baru, Kartu Keluarga (KK) baru, dan KK kedua orang tua yang sudah diperbaharui.”
Desy Rusera mengatakan Program nikah alep ini tidak hanya pada KUA Kepahiang saja, tapi sudah mulai berlaku untuk seluruh KUA Kab. Kepahiang,
“Alhamdulilah, saat ini sudah berlaku untuk seluruh KUA, minimal 2 pasangan setiap bulan” tegasnya