REJANG LEBONG (HUMAS) ---- KUA Selupu Rejang melalui penyuluh agama Islam, Okfa Muthmainnah dan Rodiana, melaksanakan bimbingan fardhu kifayah khususnya dalam praktik mengafankan jenazah. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 10 Februari 2025, setelah sholat Ashar berjamaah di Mushola Al-Ikhlas, Desa Sambirejo. (12/02).
Bimbingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta keterampilan kepada masyarakat, khususnya ibu-ibu yang berdomisili di sekitar Desa Sambirejo, tentang tata cara yang benar dalam mengafankan jenazah. Mengingat pentingnya pengetahuan ini, sebagai bagian dari kewajiban fardhu kifayah yang harus dilakukan oleh umat Islam, para peserta diberikan materi serta praktik langsung.
Yang menarik dari bimbingan kali ini, adalah penggunaan alat peraga boneka yang menjadi media pembelajaran dalam praktik mengafankan jenazah. Dengan alat peraga ini, peserta dapat lebih mudah memahami dan mempraktikkan setiap langkah dalam prosesi pengafanan jenazah secara jelas dan efektif.
penyuluh agama Islam yang memimpin kegiatan ini, menjelaskan bahwa tujuan penggunaan alat peraga adalah untuk memudahkan peserta dalam memahami prosedur yang harus dilakukan dalam mengafankan jenazah, agar ilmu yang didapat dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang tata cara mengafankan jenazah yang benar sesuai ajaran Islam. Alat peraga boneka sangat membantu agar peserta bisa lebih jelas dan terarah dalam praktiknya,” ujar Okfa.
Rodiana, penyuluh agama islam yang turut hadir dalam kegiatan ini, juga mengungkapkan bahwa kegiatan bimbingan semacam ini sangat penting dalam menjaga kelangsungan pelaksanaan fardhu kifayah di masyarakat. "Diharapkan dengan adanya pelatihan ini, warga bisa lebih siap dan memahami kewajiban fardhu kifayah, khususnya dalam prosesi pengafanan jenazah," tambah Rodiana.
Kegiatan bimbingan ini disambut positif oleh ibu-ibu yang hadir, yang merasa sangat terbantu dengan adanya pembinaan ini. Banyak peserta yang mengaku senang dan merasa lebih percaya diri untuk terlibat langsung dalam prosesi pengafanan jenazah jika dibutuhkan di masa depan.
Diharapkan, kegiatan seperti ini akan terus berlanjut untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam menjalankan kewajiban agama dengan baik dan benar.(okfa)