Kepahiang, (HUMAS) ---- Taman Pendidikan Al-Qur'an atau yang disingkat TPQ merupakan lembaga non formal yang diselenggarakan oleh masyarakat. Peran Pemerintah khususnya Kementerian Agama memberikan legalitas, dukungan dan pembinaan. Lembaga TPQ harus memperhatikan 8 standar pendidikan, dari 8 standar pendidikan tersebut dikumpulkan menjadi 3 yaitu: Sumberdaya, Sarana dan Prasarana, serta Administrasi dan Perangkat Pembelajaran.
Demikian poin penting yang disampaikan oleh salah satu penyuluh agama Islam kecamatan Bermani ilir Narsi subaida, S.Pd saat mengunjungi sekaligus memberikan pembinaan kepada guru serta santri TPQ Al-Hidayah, Minggu 16 Februari 2025 kemaren.
Lebih lanjut kata Narsi, sudah saatnya lembaga TPQ membangun sinergi kepada para orang tua, pemerintah setempat dalam hal menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, karena ini merupakan tugas bersama dalam rangka mencerdaskan peserta didik, tidak kalah penting administrasi dan perangkat pembelajaran TPQ pun menjadi perhatian Narsi. Sebab ini juga sangat menentukan keberhasilan dalam mencapai target yang ditetapkan. Harus ditata dengan baik, juga harus dilengkapi semua administrasi serta perangkat pembelajarannya, buat pembelajaran lebih menarik sehingga santri terus semangat dan orang tua dapat berperan aktif dalam mendukung semua kegiatan TPQ.
Sementara itu kepala KUA kecamatan Bermani ilir Ali Akbar, SH.I, MH menyampaikan terimakasih kepada jajaran KUA khususnya nya penyuluh agama Islam yang melakukan tugas melekat pada jajaran nya yakni melakukan pembinaan, yang diharapkan kedepan semua lembaga yang ada berjalan semakin baik, kata kepala KUA